Kejati Riau Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik & Asistensi Indeks di Wilayah Hukum Kejati Riau 

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:52:38 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi tematik dan asistensi indeksasi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau, diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan Pegawai Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau secara daring dan luring, Kamis (16/02/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi tersebut yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH., MH, Staf Ahli Jaksa Agung bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Ade Eddy Adhyaksa, SH., MA, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, Para Asisten dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau dan seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.

"Kunjungan Kerja Bapak Wakil Jaksa Agung RI ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi kepada Catatanriau.com, melalui keterangan tertulisnya.

Dalam sambutannya Dr. Supardi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Tim Kerja Reformasi Birokrasi Se-Wilayah Riau atas semangat dan kerja kerasnya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 serta kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau atas keseriusannya dan perhatiannya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam Penyusunan Rencana Kerja, Rencana Aksi dan Penyusunan Laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2023.

"Menjadi suatu kebanggan bagi kami bahwa Kejaksaan Tinggi Riau telah memperoleh Predikat WBK pada Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah memperoleh Predikat WBK pada Tahun 2019 dan memperoleh Predikat WBBM pada Tahun 2020. Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam Pelayanan Publik, Kejaksaan Tinggi Riau telah meraih Penghargaan Peringkat I Pelayanan Publik, Publikasi serta Akses Informasi Masyarakat dan Media dari Jaksa Agung Republik Indonesia dalam acara Rapat Kerja Nasional bukan Januari 2023." Ungkap Dr. Supardi.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta, SH., MH menyampaikan kedatangan Tim Kerja Reformasi Birokrasi ke Kejaksaan Tinggi Riau yaitu dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, yang mana kita ketahui bersama baru 3 satker di Riau yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan dua satker yang telah meraih predikat Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

"Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, tentunya sisi penegakan hukum, penegakan hukum yang humanis untuk meningkatkan pelayanan publik," ujar Dr. Sunarta, SH., MH.

Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau terpantau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).rls

Sumber : Siaran Pers Kajati Riau

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex